Informasi yang kamu cari

Jumat, 04 Juli 2014

Eduksi, Tanaqud dan Proposisi (Qadhiyah)


PROPOSISI (QADHIYAH)
A.   PENGERTIAN PROPOSISI (QADHIYAH)
Yang dimaksud dengan proposisi adalah pernyataan dalam bentuk kalimat yang dapat dinilai benar dan salahnya. Proposisi sering disebut juga dengan keterangan. Proposisi merupakan bentuk terkecil dari pemikiran yang mengandung maksud sempurna.[1]
Sementara Prof.Dr.H. Baihaqi A.K. mengungkapkan bahwa Qadhiyah (proposisi) dalam ilmu mantiq ialah jumlah (mufidah) dalam ilmu nahwu dan kalimat dalam bahasa Indonesia. Jika demikian dapatlah dikatakan bahwa Qadhiyah adalah rangkaian kata-kata yang mengandung pengertian.
Contoh:
Es dingin.
Udara segar.
Mahasiswa tidak hadir.
Tahun depan saya akan menjadi sarjana.
dll
                        Kalimat-kalimat itu merupakan contoh-contoh qadhiyah. Karena isi qadhiyah merupakan kabar maka nama lain untuk qadhiyah adalah khabar.
Setiap proposisi (qadhiyah atau khabar atau keterangan) selalu mengandung kemungkinan benar atau salah. Qadhiyah itu benar jika isinya sesuai dengan kebenaran (muthabiq li al-waqi’) dan sebaliknya Qadhiyah itu salah jika isinya tidak seuai dengan kenyataan (ghairu mutabiq li al-waqi’).
Jika ada qadhiyah yang isinya pasti benar atau tidak mungkin salah, maka kepastian kebenarannya itu tidak disebabkan oleh qadhiyah itu sendiri, melainkan oleh kebenaran yang mengatakannya. Proposisi berupa firman Allah di dalam Al-Quran yang mengandung isi pasti kebenarannya, bukan kebenarannya itu karena Proposisinya, tetapi karena kemahabenaran Allah yang memfirmankannya.Hal ini berlaku sebaliknya, jika Qadhiyah itu pasti salah, maka bukan karena Qadhiyah itu sendiri melainkan karena yang mengatakannya adalah pembohong.[2]
Susunan kata yang tidak dapat dinilai betul salahnya tidaklah dikatakan sebagai proposisi. Berikut ini adalah bentuk kata yang tidak dapat dijadikan sebagai proposisi:
1.      Ungkapan yang mengandung keinginan.
2.      Bentuk perintah.
3.      Bentuk larangan.
4.      Permohonan.
Semua susunan diatas itu diluar ilmu logika, karena di dalam isinya tidak ada kemungkinan benar atau salah.
Suatu proposisi mempunyai tiga bagian yaitu subyek (S), predikat (P), dan satu bagian lagi yang merupakan suatu tanda yang menyatakan hubungan diantara subyek dan predikat, ini disebut dengan kopula (K).
Contoh:
Manusia adalah mortal.
      S         K          P
Kata yang biasa digunakan sebagai kopula dalam ilmu logika ialah : adalah, bukan, tidak, ialah, jika, apabila, manakala yang dilanjutkan dengan manakala, meskipun, dan sebagainya.
Dalam ilmu mantik ada istilah lain dari istilah subyek, predikat, dan kopula. Subyek (sesuatu yang diterangkan atau pokok) disebut maudu’, dalam ilmu nahwu disebut mubtada. Predikat (sebutan atau sesuatu yang menerangkan pokok) disebut mahmul , dalam ilmu nahwu disebut khabar. Kopula (sesuatu yang menghubungkan antara pokok dan predikat) disebut nisbah atau rabithah.
Penggunaan kopula sifatnya tidak mesti, ada susunan subyek dan predikat yang tidak menggunakan kopula, contoh:
Ali anak Usman.
Olahraga bermanfaat.[3]


B.   MACAM-MACAM PROPOSISI (QADHIYAH)
a.       Dilihat dari bentuknya : Tunggal dan Majemuk
Proposisi tunggal ialah proposisi yang hanya mengandung satu pernyataan, contoh: Kuda adalah Hewan, sebagian manusia adalah tidak bijaksana, dsb.
Proposisi Majemuk ialah proposisi yang tersusun dari lebih dari satu pernyataan, contoh: M. Yamin adalah seorang ahli hokum dan sastrawan kenamaan. Proposisi ini terdiri dari dua proposisi, yaitu:
M. Yamin adalah seorang ahli hokum; proposisi pertama
M. Yamin adalah seorang sastrawan kenamaan; proposisi kedua.
b.      Dilihat dari sumbernya.
1.      Proposisi Analitik (proposisi a priori)
Adalah proposisi yang predikatnya mempunyai pengertian yang sudah terkandung padasubyeknya seperti:
Mangga adalah buah-buahan
Kuda adalah hewan
2.      Proposisi Sintetik.
Adalah proposisi yang predikatnya mempunyai pengertian yang bukan menjadi keharusanbagi subyeknya, contoh:
Papaya ini manis.
Gadis itu gendut.
Masakan ini pedas.
c.       Dilihat dari kualitasnya.
1.      Afirmatif
Proposisi yang kopulanya selalu bersifat membenarkan adanya persesuaian hubungan subyek dan predikat ,contohnya: Manusia adalah mortal, sebagian manusia adalah bijaksana.
2.      Negative
Adalah proposisi yang kopulanya menyatakan bahwa antara subjek dan predikat tidak ada hubungan sama sekali. Contoh: Semua gajah bukanlah semut, Semua manusia tidaklah jujur.
d.      Dilihat dari hubungannya.
1.      Proposisi kategori
Bentuk-bentuk proposisi kategori
                                    i.            Dilihat dari pokok, keterangan mengurai (proposisi kategori) itu terbagi menjadi empat
a.       Meliput (unifersal/kuliyat)
Yaitu apabila keterangan itu ditujukan kepada keseluruhan diri yang terkandung dalam pokok dengan diawali olehkata-kata yang mengandung pengertian tiap seperti seluruh, segenap, semua, setiap, satu per satu, segala, masing-masing dan sekalian.
b.      Membagi (particular/juziyat)
Yaitu apabila isi keterangan ditujukan kepada sebagian saja dari keseluruhan yang terkandung dalam pokok dengan diawali kata-kata seagian atau kata-kata sejenisnya seperti separoh,sepertiga, seperempat, dsb.
c.       Mengumum (general/kuliy)
Yaitu apabila isi keterangan itu tertuju kepada seluruh atau sebagian yang terkandung oleh pokok dan tidak diawali oleh kata yang berpengertian tiap ataupun kata sebagian.
d.      Menentu (singular/syakhsiyah)
Apabila keterangan itu hanya khusus mengenai satu diri saja.
                                  ii.            Dilihat dari segi sebutan, proposisi kategori terbagi kedalam dua kelompok.
a.       Menegas (afirmatif/ mujibah), yaitu apabila isi keterangan itu menegaskan yang berlaku pada pokok, contoh
Setiap kejahatan akan mendapat balasan yang setimpal.
Orang yang berbuat jahat hatinya selalu gelisah.
b.      Menidak (negative), yaitu apabila keterangan itu meniadakan sebutan yang berlaku atas pokok, contoh:
Semua pengkhianat bangsa akan dikucilkan
Aidit bukan pejuang bangsa.
2.      Proposisi kondisional (Qadiyah syarthiyah)
Yaitu proposisi yang bagian-bagiannya  bergantung pada bagian yang lain.Artinya sifat afirmasi (pembenaran) dan penyangkalan (negasi) dalam hubngan subyek dan predikat didasari atas syarat tertentu. Atau dengan kata lain kebenaran bergantung pada syarat. Contoh:
Jika ia dating saya pergi
Bila rajin belajar tentu akan lulus.
Proposisi ini Terbagi dua:
a.       Kondisional Hipotesis (Qardhiyah Syarthiah Mutashilah)
Yaitu proposisi yang mengandung hubungan yang syarat-syaratnya dikemukakan dengan memakai tanda penghubung (kopula) “jika” atau kata-kata yang sejenis dengannya seperti bila, ketika dan sebagainya. Proposisi ini memiliki dua unsure yaitu anteseden berisi sebab (syarat) dan konsekuen yang berisi akibat. Dalam logika anteseden letaknya harus mendahului konsekuen.contoh: jika saya pergi ia tidak akan dating, bilakemarau berkepanjangan pohon-pohonakan mati.
Antara sebab dan akibat dalam proposisi hipotetik ini ada kalanya merupakan hubungan kebiasan dan adakalanya hubungan keharusan, contoh:
Jika saya malas ayah akan marah (kebiasaan)
Jika nyawa pergi matilah seseorang.(kaharusan)
b.      Kondisional Disjunktif.(Qadhiyah Syarthiyah Munfashilah)
Yaitu proposisi yang berisi pernyataan alternative. Keduabagian tersebut dihubungkan dengan kopula “atau” atau dengan katayang searti dengan kata atau. Contoh:
Ia seorang pejabat atau koruptor
Kuliah logika susah atau mudah
Untuk mempermudah mengingat uraian di atas dapat kita buat ringkasannya sebagai berikut:
No.
Nama Proposisi
Lambang
Contoh
1
Meliput menegas (unifersal afirmatif)
A
Semua syuhada mulia
2
Meliput menidak (universal negatif)
E
Tak satupun munafik jujur
3
Membagi-menegas (proposisi khusus afirmatif)
I
Sebagian pejabat disiplin
4
Membagi menidak (proposisi khusus negatif)
O
Sebagian mahasiswa tidak disiplin


PENYIMPULAN LANGSUNG (EDUKSI)

Pada umumnya kesimpulan ditarik dari satu keterangan dengan satu keterangan lainya. Selain itu ada sejenis cara penarikan kesimpulan yang disebut kesimpulan cepat (langsung). Cara ini didasari oleh unsur benar ataupun salah dalam proposisi mengurai, contoh:
Semua manusia cerdik (A)
Tak ada manusia erdik (E)
Sebagian manusia cerdik (I)
Sebagian manusia tidak cerdik (O)
Cara untuk membuat proposisi diatas berlakulah rumus:
No.
Lambang
Permasalahan
Rumus
Contoh
1
A
Meliput Menegas
Semua S adalah P
Semua mahasiswa terdidik
2
E
Meliput Menidak
Semua S bukan P
Semua Pemalas akan gagal
3
I
Membagi-Menegas
Sebagian S adalah P
Sebagian mahasiswa disiplin
4
O
Membagi-Menindak
Sebagian S adalah P
Sebagian guru tidak ramah

Prof. Dr. Ls. Stebbing menjelaskan bahwa untuk menguji kebenaran atau kesalahan setiap proposisi dalam menarik kesimpulan langsung ini digunakan rumus atau azas sebagai berikut:
No
Pangkalan
Pangkalan itu Dapat Menunjukan
1
A benar
E  palsu
I benar
O palsu
2
E benar
A palsu
I palsu
O benar
3
I benar
A tak pasti
E palsu
O tak pasti
4
O benar
A palsu
E tak pasti
I tak pasti
5
A palsu
E tak pasti
I tak pasti
O benar
6
E palsu
Atak pasti
I benar
O takpasti
7
I palsu
A palsu
I benar
O benar
8
O palsu
A benar
A palsu
I benar

Perbadaan peniapan
Keadaan meniap atau tak meniap pada pnggir subyek (pokok) mudah untuk diketahui, karena pokok biasanya diawali oleh kata tiap atau kata-kata bagi. Berbeda dengan predikat , sebab pinggir predikat (sebutan) itu tidak diketahui oleh kata tiap atau bagi.Meskipun demikian masih ada jalan untuk menentukan meniap atau tidak meniap pinggir sebutan itu. Untuk lebih jelas marilah kita ambil ontoh dengan pola A,E,I,O. Untuk membuat contoh ini harus digunakan rumus:
No
Bentuk Keterangan
Pokok Subyek
Sebutan (Predikat)
1
A
MENIAP
TAK MENIAP
2
E
MENIAP
MENIAP
3
I
TAK MENIAP
TAKMENIAP
4
O
TAK MENIAP
MENIAP

Baiklah kita buktikan rumus diatas;
Semua mahasisiwa UIN orang Islam (A:subyek meniap)
Berdasarkan rumus diatas maka berarti predikatnya tidak meniap “tidak setiap orang Islam itu mahasiswa UIN”
Tak satupun mahasiswa UIN orang kristen (E: subyek meniap)
Berarti predikatnya meniap : setiap orang kristen tak satupun mahasiswa UIN
Sebagian mahasiswa UIN orang jawa (I: subyek tak meniap)
Berarti predikatnya tak meniap berarti tidak setiap orang jawa mahasiswa UIN
Sebagian dosen tidak memiliki mobil (O: subyek tak meniap)
Berarti predikatnya meniap maka: setiap kepemilikan mobil tidak terdapat pada sebagian dosen.






OPOSISI (TANAQUD)

A.    PENGERTIAN
Tanaqud adalah dua qadhiyah yang berlawanan secara positif (ijab) dan negatif (salab) sehingga yang satunya benar dan yang lainnya salah.Contoh:
Kelapa buah (Q1) di-tanaqudh-kan dengan
Kelapa bukan buah (Q2)
Maka: (Q1) benar dan (Q2) salah.
Untuk membahas mengenai pertentangan terlebihdahulu perlu diketahui hubungan proposisi dalam ilmu logika.
1.      Hubungan Independen (tak bertautan). Dua pernyataan bersifat independen manakala keduannya menunjukan permasalahan yang sama sekali terpisah. Contoh:
Kuda sumbawa kuat, Pohon asam berakar tunggang, Semua kelinci makan daun-daunan, Rendang padang enak rasanya.
Hubungan independen mempunyai ciri benar salahnya pernyataan pertama tidak dapat menentukan benar salahnya pernyataan lainnya.
2.      Hubungan Ekuivalen (persamaan). Yaitu dua pernyataan mempunyai hubungan equivalen manakala keduanya memiliki makna yang sama. Contoh:
Semua besi adalah logam, Sebagian logam adalah besi
Sebagian lulusan UIN menjadi guru, sebagian guru lulusan UIN
Hubungan ekuivalen mempunyai ciri benar salahnya pernyataan yang satu menentukan benar salahnya pernyataan lain.
B.     PROPOSISI YANG BERTENTANGAN
Berikut ini kita akan membahas proposisi yang bertentangan (tanaqud), proposisi yang bertentangan dalam ilmu logika terbagi menjadi empat:
1.      Kontrari. Yaitu bentuk A dengan bentuk E. Pertentangan ini mempunyai dua ciri:
a.       Tidak sama-sma benar.
b.      Tapi bisa sama-sama palsu. Contoh:
(A) Setiap besi adalah logam  = benar
(E) Setiap besi bukan logam    = palsu

(I)Setiap logam adalah besi     = palsu
(E)Setiap logam bukan besi     =palsu
2.      Subkontrari ,yaitu pertentangan bentuk I dengan bentuk O, mempunyai ciri:
3.      Subalternasi, yaitu pertentangan A dengan bentuk I ataupun pertentangan bentuk E dengan bentuk O. Pertentangan ini mempunyai ciri:
4.      Kontradiksi , pertentangan bentuk A dengan bentuk O ataupun pertentangan bentuk E dengan bentuk I, pertentangan ini hanya memiliki satu ciri jika salah satu diantaranya benar maka yang lainnya palsu, contoh:
(A)Setiap besi adalah logam               = benar
(O)Sbagian besi bukan logam             = palsu
(E)Setiap logam bukan besi                 =palsu
(O)Sebagian besi bukan ogam = benar
Pada pertentangan yang bersifat kontradiksi inilah dijumpai pertentangan yang benar-benar mutlak, hal ini disebabkan karena pertentangan disebabkan dua unsur, yaitu:
a.       Pertentangan kwalitas (pertentangan antara sifat, menegas dan menidak)
b.      Pertentangan kwantitas (pertentangan antara jumlah, yaitu meliput dan membagi)

C.     TANAQUD YANG BENAR
Untuk kebenaran tanaqudh diperlukan syarat-syarat umum sebagai berikut:
1.      Sama Maudhu’ (subjeknya), Muhammad kawin dengan Ali tidak kawin ,tidak dapat dipertentangkan (tanaqudh).
2.      Sama Mahmul (Predikat) ,jadi tiada dapat dipertentangkan antara Umar pergi ke pasar dengan Umar tidak bekerja keras.
3.      Sama  waktu, jadi tiada tanaqudh antara Hasan tidur sekarang dengan Hasan tidak tidur kemarin.
4.      Sama tempat terjadinya, jadi tiada tanaqudh antara : Hindun duduk dirumah dan Hindun tidak duduk di kantor. Sebab tempat kedua contoh itu tidaak sama.
5.      Sama dalam hal cara Q1 dan Q2 ,yaitu antara disengaja dibuat supaya menjadi sesuatu dengan tanpa sengaja dibuat sehingga menjadi sesuatu tadi dengan sendirinya. Jadi tiada tanaqudh antara: Anggur menjadi cuka (karena dibuat) dengan Anggur tidak menjadi cuka (dengan sendirinya).
6.      Sama dalam hal sebagian (juz’i) dan keseluruhan (kulli) antara Q1 dan Q2. Jadi tiada tanaqudh antara : Orang kamerun sebagian dari mereka berkulit putih (juz’i) dengan Orang kamerun seluruhnya dari mereka tidak putih (kulli). Sebab tidak sama kuantitasnya.
7.      Sama syarat (kata: jika, seandainya dsb.). Jadi tidak tanaqudh antara :
Ia akan berhasil jika ia bekerja keras dengan ia tidak akan berhasil jika ia malas.
Sebab, tidak sama isi syarath pada kedua qadhiyah.
8.      Sama idhafah dalam Q1 dan Q2, jadi tidak tanaqudh antaara Umar abu Rani sehat dengan Umar Abu Rita tidak sehat.




[1] Drs. Khalimi Mag., Logika, (Ciputat: Fakulta Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, tt),hal. 35
[2] Prof.Dr.H. Baihaqi A.K, Ilmu Mantik, (tanpa kota:Darul Ulum Press, 1996), cet I, h. 56
[3] Drs. Khalimi Mag., Logika, (Ciputat: Fakulta Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, tt),hal. 36

Tidak ada komentar:

Posting Komentar