Informasi yang kamu cari

Senin, 20 April 2015

Karl Raimund Popper

Ketika Ia Hidup

Karl Raimund Popper lahir di Wina tanggal 28 Juli 1902. Ayahnya Dr. Simon Siegmund Carl Popper adalah seorang pengacara yang sangat berminat pada filsafat. Maka tidak mengherankan bila ia begitu tertarik dengan dunia filsafat, karena ayahnya telah mengkoleksi buku-buku karya filusuf-filusuf ternama.
Pada usia 16 tahun ia keluar dari sekolahnya, Realgymnasium, dengan alasan Ia bosan dengan pelajaran disana maka ia menjadi pendengar bebas di Universitas Wina dan baru pada tahun 1922 ia diterima sebagai mahasiswa disama.
Setelah perang dunia I dimana begitu banyak penindasan dan pembunuhan maka Popper terdorong untuk menulis sebuah karangan tentang kebebasan. Dan diusia 17 tahun ia menjadi anti Marxis karena kekecewaannya pada pendapat yang menghalalkan “segala cara” dalam melakukan revolusi termasuk pengorbanan jiwa. Dimana pada saat itu terjadi pembantaian pemuda yang beraliran sosialis dan komunis dan banyak dari teman-temannya yang terbunuh. Dan sejak saat itu ia menarik suatu kebijaksanaan yang diungkapkan oleh Socrates yaitu “Saya tahu bahwa saya tidak tahu”, dan dari sini ia menyadari dengan sungguh-sungguh perbedaan antara pemikiran dogmatis dan kritis.
Salah satu peristiwa yang mempengaruhi perkembangan intelektual Popper dalam filsafatnya adalah dengan tumbangnya teaori Newton dengan munculnya Teori tentang gaya berat dan kosmologi baru yang gikemukakan oleh Einstein. Dimana Popper terkesan dengan ungkapan Einstein yang mengatakan bahwa teorinya tak dapat dipertahankan kalau gagal dalm tes tertentu, dan ini sangat berlainan sekali dengan sikap kaum Marxis yang dogmatis dan selalu mencari verifikasi terhadap teori-teori kesayangannya.
Dari peristiwa ini Popper menyimpulkan bahwa sikap ilmiah adalah sikap kritis yang tidak mencari pembenaran-pembenaran melainkan tes yang crucial berupa pengujian yang dapat menyangkal teori yang diujinya, meskipun tak pernah dapat meneguhkannya.
Tokoh lain yang cukup berpengaruh pada Popper yang berkaitan dengan perkembangan pemikiran filsafatnya adalah Karl Buhler, seorang profesor psikologi di Universitas Wina. Buhler memperkenalkan pada Popper tentang 3 tingkatan fungsi bahasa, yaitu fungsi ekspresif, fungsi stimulatif, dan fungsi deskriptif. Dua fungsi pertama selalu hadir pada bahasa manusia dan binatang sedangkan fungsi ketiga khas pada bahasa manusia dan bahkan tidak selalu hadir. Dan pada perkembangannya Popper menambahkan fungsi keempat yaitu fungsi argumentatif, yang dianggapnya terpenting karena merupakan basis pemikiran kritis.
Dalam perkembangan selanjutnya ia banyak menulis buku-buku yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan epistemologi, dan sampai pada bukunya yang berjudul Logik der Forschung, ia mengatakan bahwa pengetahuan tumbuh lewat percobaan dan pembuangan kesalahan. Dan terus berkembang sampai karyanya yang berjudul The Open Society and Its Enemies, dalam karyanya ini Popper mengungkapkan bahwa arti terbaik “akal” dan “masuk akal” adalah keterbukaan terhadap kritik – kesediaan untuk dikritik dan keinginan untuk mengkritik diri sendiri.
Dari sini Popper menarik kesimpulan bahwa menghadapkan teori-teori pada fakta-fakta yang dapat menunjukkan ketidakbenarannya adalan satu-satunya cara yang tepat untuk mengujinya dan juga satu-satunya cara yang menungkinkan ilmu pengetahuan bisa berkembang terus menerus. Dan dengan adanya kemungkinan untuk menguji teori tentang ketidakbenarannya berarti teori itu terbuka untuk di kritik dan ia memunculkan apa yang dinamakan Rasionalisme kritis. Demikianlah sekelumit kehidupan Karl Raimund Popper yang mengakhiri hidupnya pada tahun 1994.
Karya-karyanya
1. Logik der Forschung tahun 1934
2. The Open Society and Its Enemies I, II; The Poverty of Historicism tahun 1957
3. The Logic of Scientific Discovery tahun 1959
4. Conjectures and Refutations: the Growth of Scientific Knowledge tahun 1963
5. Objective Knowledge, an Evolutionary Approach tahun 1972
6. The Philosophy of Karl Popper tahun 1974
Kritiknya terhadap Positivisme Logis
Asumsi pokok teorinya adalah satu teori harus diji dengan menghadapkannya pada fakta-fakta yang dapat menunjukkan ketidakbenarannya, dan Popper menyajikan teori ilmu pengetahuan baru ini sebagai penolakannya atas positivisme logis yang beranggapan bahwa pengetahuan ilmiah pada dasarnya tidak lain hanya berupa generalisasi pengalaman atau fakta nyata dengan menggunakan ilmu pasti dan logika. Dan menurut positivisme logis tugas filsafat ilmu pengetahuan adalah menanamkan dasar untuk ilmu pengetahuan.
Hal yang dikritik oleh Popper pada Positivisme Logis adalah tentang metode Induksi, ia berpendapat bahwa Induksi tidak lain hanya khayalan belaka, dan mustahil dapat menghasilkan pengetahuan ilmiah melalui induksi. Tujuan Ilmu Pengetahuan adalah mengembangkan pengetahuan ilmiah yang berlaku dan benar, untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan logika, namun jenis penalaran yang dipakai oleh positivisme logis adalah induksi dirasakan tidak tepat sebab jenis penalaran ini tidak mungkin menghasilkan pengetahuan ilmiah yang benar dan berlaku, karena elemahan yang bisa terjadi adalah kesalahan dalam penarikan kesimpulan, dimana dari premis-premis yang dikumpulkan kemungkinan tidak lengkap sehingga kesimpulan atau generalisasi yang dihasilkan tidak mewakili fakta yang ada. Dan menurutnya agar pengetahuan itu dapat berlaku dan bernilai benar maka penalaran yang harus dipakai adalah penalaran deduktif.
Penolakan lainnya adalah tentang Fakta Keras, Popper berpendapat bahwa fakta keras yang berdiri sendiri dan terpisah dari teori sebenarnya tidak ada, karena fakta keras selalu terkait dengan teori, yakni berkaitan pula dengan asumsi atau pendugaan tertentu. Dengan demikian pernyataan pengamatan, yang dipakai sebagai landasan untuk membangun teori dalam positivisme logis tidak pernah bisa dikatakab benar secara mutlak.
Pemikirannya : Asas Falsifiabilitas
Menurut Popper teori yang melatar belakangi fakta-fakta pengamatan adalah titik permulaan ilmu pengetahuan dan teori diciptakan manusia sebagai jawaban atas masalah pengetahuan tertentu berdasarkan rasionya sehingga teori tidak lain hanyalah pendugaan dan pengiraan dan tidak pernah benar secara mutlak sehingga perlu dilakukan pengujian yang secermat-cermatnya agar diketahuan ketidakbenarannya.
Ilmu pengetahuan hanya dapat berkembang apabila teori yang diciptakannya itu berhasil ditentukan ketidakbenarannya. Dan Popper mengganti istilah verifikasi dengan falsifikasi.
Keterbukaan untuk diuji atau falsifiabilitas sebagai tolok ukur mempunyai implikasi bahwa ilmu pengetahuan dapat berkembang dan selalu dapat diperbaiki, dan pengetahuan yang tidak terbuka untuk diuji tidak ada harapan untuk berkembang, dan sifatnya biasanya dogmatis serta tidak dapat digolongkan sebagai pengetahuan ilmiah.
Adapun bagan mengenai metode falsifiabilitas yang dikemukankan oleh Popper dapat ditunjukkan sebagai berikut :
Tahap 1: P1 – TT – EE – P2
Tahap 2: P2 – TT1 – EE1 – P3
Tahap … dst…..
Keterangan :
P1 : Permasalahan/ Problem Awal
TT : Tentative Theory
EE : Error Elimination
P2 : Problem baru
TT1 : Tentative theory ke dua
EE1 : Error Elimination ke dua
P3 : Problem baru

Dari bagan ini terlihat bahwa ilmu pengetahuan terus berkembang mengikuti alur diatas dan penjelasan ini akan lebih jelas lagi dengan menyimak penjelasn yang berikut.
Proses Pengembangan Pengetahuan Ilmiah
Popper menekankan bahwa pengalaman merupakan unsur yang paling menentukan dan pengalaman tidak mengenai sesuatu yang berdiri sendiri yang dapat dipakai sebagai tolok ukur atau batu uji mutlak buat pembuktian atau embenaran suatu teori atay pernyataan, melainkan mengenai cara menguji, atau metode penelitian itu sendiri. Jadi Popper mengatakan bahwa pengalaman saman dengan pengujian dan pengujian sama dengan metode penelitian.
Popper juga mengungkapkan adanya tahap-tahap pengembangan pengetahuan ilmiah, yaitu tahap 1, Penemuan masalah, ilmu pengetahuan mulai dari satu masalah yang bermula dari suatu penyimpangan, dan penyimpangan ini mengakibatkan orang terpaksa mempertanyakan keabsahan perkiraan itu dan ini merupakan masalah pengetahuan. Tahap 2, Pembuatan Teori, langkah selanjutnya adalah merumuskan suatu Teori sebagai jawabannya yang merupakan hasil daya cipta pikiran manusia dan sifatnya percobaan atau terkaan. Teori sifatnya lebih abstrak dari masalah. Tahap 3, Perumusan ramalan atau hipotesis, Teori selanjutnya digunakan untuk menurunkan ramalan atau hipotesis spesifik secara deduktif dan ini ditujukan kepada kenyataan empiris tertentu. Tahap 4, Pengujuan ramalan atau hipotesis, selanjutnya hipotesis diuji melalui pengamatan dan eksperimen tujuannya adalah mengumpulkan keterangan empiris dan menunjukkan ketidakbenarannya. Tahap 5, Penilaian hasil, tujuan menilai benar tidaknya suatu teori oleh Popper dinamakan pernyataan dasar yang menggambarkan hasil pengujian. Pernyataan dasar ini memainkan peranan khusus yaitu pernyataan yang bertentangan dengan teori, dan ini semacam petunjuk ketidakbenaran potensial dari teori yang ada. Dalam tahap ke 5 ini terdapat dua kemungkinan, pertama, teori ini diterima sehingga tidak berhasil ditunjukkan ketidakbenarannya dan untuk sementara teori ini dapat dikategorikan sebagai pengetahuan ilmiah sampai pada suatus aat dapat dirobohkan dengan menyusun suatu pengujian yang lebih cermat. Kemungkinan kedua, adalah teori ini ditolak sehingga terbukti bahwa ketidakbenarannya dan konsekuensinya muncul masalah baru dan harus segera dibentuk teori baru untuk mengatasinya. Tahap 6, Pembuatan Teori Baru, dengan ditolaknya teori lama maka muncullah masalah baru yang membutuhkan teori baru untuk mengatsinya dan sifat dari teori ini tetap abstrak dan merupakan perkiraan atau dugaan sehingga merupakan suatu percobaan yang harus tetap diuji.
Dari penjelasan diatas bahwa untuk mengembangkan pengetahuan ilmiah tentunya manusia tidka akan lepas dari kegiatan percobaan, kesalahan, terkaan dan penolakan yang silih berganti dan menurut Popper teori adalah unsur tetap dalam evolusi manusia dan teori pula adalah unsur rasio dan bagian dari pembawaan manusia.
Menurut Popper filsafat ilmu pengetahuan tidak lain merupakan suatu pengujian untuk memberikan alasan atau argumentasi untuk memilih teori satu dan membuang teori yang lain dan bukan mengenai pembenaran suatu teori. Dan apa yang dapat dibuat tidak lain hanya mengadakan pilihan rasional dalam keputusan tentang suatu pernyataan. Filsafat ilmu pengetahuan hanya dapat berbicara tentang pengetahuan dalam arti kata produksi, sedangkan masalah bagaimana pengetahuan itu dihasilkan atau ditemukan tidak bisa menjadi pokok pembicaraan oleh karena meliputi “intuisi kreatif” yang tidak terbuka untuk ditelaah.
Apa yang dimaksud oleh Popper Rasionalisme Kritis adalah memberikan kebebasan pada manusia untuk berfikir penuh kepada manusia. Pikiran manusia merupakan percobaan atau terkaan belaka. Untuk memperbaiki nasibnya manusia dituntut mengembangkan pengetahuan ilmiah dengan cara mengungkapkan kesalahan-kesalahan yang tersimpan dalam pikirannya sendiri. Teori disatu pihak hanyalah alat untuk mencapai pikiran yang lain dan lebih tepat. Teori pada hakekatnya merupakan jalan menuju fakta-fakta baru. Tugas Ilmuwan menurut Popper adalah membebaskan manusia dari terkaan dan ia dituntut untuk berkarya dan menciptakan fakta barusehingga dengan cara ini manusia dapat dibebaskan dari cengkraman kesalahan.
Kritik terhadap Popper
Kritik pertama disampaikan oleh Thomas Kunt ia melihat bahwa perkembangan ilmu pengetahuan itu dilihat dari masa lalu dan jika demikian maka apa yang diungkapkan oleh Popper tidak sesuai. Kunt mengungkapkan bahwa perkembang ilmu pengetahuan itu melalui 2 tahapan, yaitu tahap normal dan tahap revolusi.
Tahap normal ditandai dengan kesepahaman dikalangan ilmuwan tentang permasalahan yang pantas diteliti maupun syarat0syarat yang harus dipenuhi supaya hasil penelitian dapat diterima. Dengan adanya kesepakatan ini maka metode yang digunakannya pun berdasarkan kesepakatan. Karena ada kesepakatan diantara ilmuwan maka setiap fakta baru yang muncul akan segera diketahui keberadaannya. Namun ketika f\suatu fakta baru muncul dan dianggap menyimpang karena tidak dapat diteliti dengan menggunakan paradigman yang dianut, maka tidaks egera mengganti paradigma yang lama dengan yang baru seperti apa yang dikatakan oleh Popper tetapi semua ilmuwan itu mencoba berdialog dan membicarakan hal ini guna menetapkan paradigman baru yang akan dipakai, dan jika pada perbincangan itu tidak bisa dijelaskan tentang fakta yang baru ini maka barulah keabsahan yang menyimpang mulai diakui dan timbul akan paradigma baru. Dan ini merupakan permulaan dari tahap revolusi.
Ciri khas dari tahap revolusi adalah tiadanya satu paradigma yang berperan sebagai titik orientasi yang tetap dan juga jatuhnya syarat-syarat yang dianggap harus dipenuhi untuk suatu penelitian, atau menurut Kunt dinamakan Anomali. Dengan demikian maka penjelasan untuk pengertian paradigma dan perkembangan ilmu pengetahuan yang menyertainya harus bersifat sosiologis.
Kritik kedua dilontarkan oleh Winch, ia mengatakan bahwa asumsi dasar Popper tentang tujuan ilmu pengetahuan tidaklah benar karena tujuan ilmu pengetahuan adalah mengembangkan ilmu pengetahuan berkesatuan (Einheitswissenschaft), dan menurut Winch antara ilmu alam dan ilmu sosial terdapat perbedaan yang mendasar sehingga kenyataan yang ingin dideskripsikan dan dijelaskan oleh ilmu sosial menunjukkan sifat lain dari ilmu alam sehingga tidak dapat dijelaskan dengan hukum-hukum abstrak dan universal. Ilmu sosial umumnya bertugas memberikan interpretasi, yakni harus menerangkan “pengertian” konsep yang berkaitan dengan kelakuan manusia dan metode yang paling cocok untuk itu harus bersifat interpretatif dan berdasarkan apa yang lazim dinamakan “verstehen”. Asas filsafat ilmu pengetahuan yang mendasari ilmu alam tidak dapat dianggap berlaku untuk ilmu-ilmu sosial.


Daftar Pustaka
Taryadi, Alfons, Epistemologi Pemecahan Masalah : Menurut Karl R. Popper, PT. Gramedia, Jakarta, 1989
Wuisman, J.J.J.M, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, jilid 1, Lembaga Penerbit FE UI, Jakarta, 1996

Sumber: http://staff.blog.ui.ac.id/arif51/2008/03/31/karl-raimund-popper/,di akses 2 november 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar