Informasi yang kamu cari

Minggu, 11 Oktober 2015

Parameter Akhlak

Jangan mudah menilai orang hanya dari kata-kata dan tulisannya, apalagi di media sosial.

Umar Bin Khottob memberikan parameter untuk menilai bagaimana akhlak seseorang. =============================
RENUNGAN DARI PERNYATAAN UMAR BIN KHATTAB

Pernah ada seseorang yang memberikan persaksian di hadapan Umar bin Al-Khathab, maka Umar pun berkata, "Aku tidak mengenalmu, dan tidak me-mudharat-kan engkau meskipun aku tidak mengenalmu. Datangkanlah orang yang mengenalmu.” Maka ada seseorang dari para hadirin yang berkata, “Aku mengenalnya, wahai Amirul Mukminin.” Umar berkata, “Dengan apa engkau mengenalnya?” Orang itu berkata, “Dengan keshalihan dan keutamaannya.” Umar berkata, “Apakah dia adalah tetangga dekatmu, yang engkau mengetahui kondisinya di malam hari dan di siang hari serta datang dan perginya?”
“Tidak.” “Apakah dia pernah bermuamalah denganmu berkaitan dengan dirham dan dinar, yang keduanya merupakan indikasi sikap wara’ seseorang?” tanya Umar lagi.
“Tidak.” Umar berkata lagi:

فَرَفِيْقُكَ فِي السَّفَرِ الَّذِي يُسْتَدَلُّ بِهِ عَلَى مَكَارِمِ الأَخْلاَقِ؟ "Apakah dia pernah menemanimu dalam safar, yang safar merupakan indikasi mulianya akhlak seseorang?” Orang itu berkata, “Tidak.” Umar menimpali, “Jika demikian engkau tidak mengenalnya.” (Atsar ini dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Irwaul Ghalil 8/260 no 2637)

Sungguh benar perkataan Umar, safar memang merupakan pengungkap akhlak seseorang. Betapa banyak orang yang nampaknya mulia dan berakhlak baik namun tatkala kita ber-safar bersamanya dalam waktu yang lama dan jarak perjalanan yang jauh, tatkala kita berhadapan dengan kesulitan dan butuh akan pengorbanan, maka nampak akhlaknya yang asli, akhlak yang buruk?

Semoga bermanfaat dan menginspirasi kita serta menjadi bahan renungan yang baik. **Sumber Inspirasi Islami ================

Oleh : Indadari Caesar (via Instagram)

Rabu, 07 Oktober 2015

Batas Minimal Mahar?

Assalamu’alaikum wr. wb. Perkenalkan nama saya Ahmad Saiful, sekarang saya tinggal bersama orang tua di Nabire Papua. Insya Allah bulan Syawal saya akan menikah dengan gadis pujaan saya. Insya Allah saya akan memberikan mahar sebesar dua juta rupiah, baik calon mertua maupun isteri sudah setuju dan tidak mempersoalkan. Bahkan keluarga calon isteri malah mengatakan kepada saya, kalau tidak ada uang ya jangan dipaksakan harus dua juta, yang penting ada maharnya.
Jujur saya jadi terharu melihat ketulusan calon isteri dan mertua saya sehingga saya berniat kalau ada rejeki lagi saya akan tambahi maharnya. Yang ingin saya tanyakan adalah mengenai batas minimal dan maksimal mahar, terutama menurut pandangan madzhab syafii. Adakah ketentuan mengenai batas berapa minimalnya dan berapa maksimalnya. Mohon untuk segera dijelaskan, dan kami ucapkan terimakasih. Wassalamu’alaikum wr. wb.
 ***
Assalamu’alaikum wr. wb
Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Mahar—sebagaimana yang telah kita ketahui bersama—bukan masuk kategori sebagai rukun maupun syarat dalam akad nikah, tetapi lebih merupakan konsekwensi logis yang timbul karena akad nikah itu sendiri. Inilah yang dipegangi oleh mayoritas pakar hukum Islam.
وَالْمَهْرُ لَيْسَ شَرْطًا فِي عَقْدِ الزَّوَاجِ وَلاَ رُكْنًا عِنْدَ جُمْهُورِ الْفُقَهَاءِ ، وَإِنَّمَا هُوَ أَثَرٌ مِنْ آثَارِهِ الْمُتَرَتِّبَةِ عَلَيْهِ  
“Menurut mayoritas fuqaha` mahar bukanlah salah satu syarat dalam akad nikah, bukan juga salah satu rukunnya. Tetapi mahar hanyalah merupakan salah satu konsekwensi logis yang timbul karena akad nikah tersebut. (Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, cet ke-2, Kuwait-Dar as-Salasil, 1404 H-1427 H, juz, 24, h. 24)
Para ulama sepakat bahwa tidak ada batasan mengenai jumlah maksimal mahar. Namun mereka berselisih pandangan mengenai jumlah minimal mahar. Setidaknya ada dua pendangan yang beredar dikalangan para pakar hukum Islam.
Pertama, menurut imam Syafii, Ahmad, Ishaq, Abu Tsur, dan fuqaha` Madinah dari kalangan tabi’in berpendapat bahwa tidak ada batasan minimal jumlah mahar. Menurut mereka, segala sesuatu yang boleh dijual-belikan atau bernilai maka bisa dijadikan mahar. Pandangan ini juga dianut oleh Ibnu Wahab salah seoarang ulama dari kalangan madzhab maliki.   
وَأَمَّا قَدْرُهُ فَإِنَّهُمْ اتَّفَقُوا عَلَى أَنَّهُ لَيْسَ لِأَكْثَرِهِ حَدٌّ وَاخْتَلَفُوا فِي أَقَلِّهِ فَقَالَ الشَّافِعِيُّ وَأَحْمَدُ وَإِسْحَاقُ وَأَبُو ثَوْرٍ وَفُقَهَاءُ الْمَدِينَةِ مِنَ التَّابِعِينَ لَيْسَ لِأَقَلِّهِ حَدٌّ وَكُلُّ مَا جَازَ أَنْ يَكُونَ ثَمَنًا وَقِيمَةً لِشَيْءٍ جَازَ أَنْ يَكُونَ صَدَاقًا وَبِهِ قَالَ ابْنُ وَهْبٍ مِنْ أَصْحَابِ مَالِكٍ
“Adapun mengenai besaran mahar maka para ulama telah sepakat bahwa tidak batasan berapa jumlah maksimal mahar. (namun) mereka berbeda pendapat mengenai batas minimalnya. Menurut imam Syafii, Abu Tsaur, dan para fuqaha` Madinah dari kalangan tabi’in tidak batasan minimal mahar, dan setiap sesuatu yang bisa diperjual-belikan atau bernilai maka boleh dijadikan sebagai mahar. Pandangan ini juga dikemukakan oleh Ibnu Wahb salah seorang ulama dari kalangan madzhab maliki” (lihat Ibnu Rusyd, Bidayah al-Mujtahid wa Nihayah al-Muqtashid, Mesir-Musthafa Babi al-Halabi, cet ke-4, 1395 H/1975, juz, 2, h. 18)
Sedang pandangan kedua, di antaranya adalah menurut imam Abu Hanifah dan imam Malik bahwa mahar itu ditentukan batas minimalnya. Kendati kedua imam tersebut sepakat akan adanya ketentuan minimal mahar tetapi mereka berselisih mengenai jumlah minimalnya. Menurut imam Abu Hanifah, jumlah minimal mahar adalah sepuluh dirham atau yang senilai dengannya. Sedang menurur imam Malik adalah seperempat dinar atau perak seberat tiga dirham timbangan atau yang senilai dengan perak seberat tiga dirham timbangan (kail), atau bisa yang senilai dengan salah satu dari keduanya (seperempat empat dirham dan perak seberat tiga dirham timbangan).
وَقَاَل طَائِفَةٌ بِوُجُوبِ تَحْدِيدِ أَقَلِّهِ وَهَؤُلَاءِ اخْتَلَفُوا فَالْمَشْهُورُ فِي ذَلِكَ مَذْهَبَانِ: أَحَدُهُمَا مَذْهَبُ مَالِكٍ وَأَصْحَابُهُ. وَالثَّانِي مَذْهَبُ أَبِي حَنِيفَةَ وَأَصْحَابُهُ فَأَمَّا مَالِكٍ فَقَالَ: أَقَلُّهُ رُبْعُ دِينَارٍ مِنَ الذَّهَبِ أَوْ ثَلَاثَةُ دَرَاهِمَ كَيْلًا مِنْ فِضَّةٍ أَوَ مَا سَاوَى الدَّرَاهِمَ الثَّلَاثَةَ أَعْنِي دَرَاهِمَ الْكَيْلِ فَقَطْ فِي الْمَشْهُورِ وَقِيلَ أَوْ مَا يَسَاوِي أَحَدَهُمَا وَقَالَ أَبُو حَنِيفَةَ: عَشْرَةُ دَرَاهِمَ أَقَلُّهُ وَقِيلَ خَمْسَةُ دَرَاهِمَ وَقِيلَ أَرْبَعُونَ دِرْهَمًا
“Sekelompok ulama berpendapat tentang kewajiban membatasi jumlah minimal mahar. Dan mereka berselisih pendapat, namun yang masyhur dalam persoalan ini ada dua madzhab. Pertama, madzhab imam Malik beserta para pengikutnya. Kedua, madzhab imam Abu Hanifah beserta para pengikutnya. Menurut imam Malik, jumlah minimal mahar adalah seperempat dinar emas atau perak seberat tiga dirham timbangan atau yang senilai dengan perak seberat tiga dirham timbangan saja. Hal ini menurut pendapat yang masyhur di kalangan madzhab maliki. Dan ada pendapat yang mengatakan atau yang senilai dengan salah satu dari keduanya. Sedangkan menurut imam Abu Hanifah, jumlah minimal mahar adalah sepuluh dirham, ada pendapat yang mengatakan lima dirham, dan ada juga yang mengatakan empat puluh dirham”. (Bidayah al-Mujtahid wa Nihayah al-Muqtashid, Mesir-Musthafa Babi al-Halabi, cet ke-4, 1395 H/1975, juz, 2, h. 18)
Berangkat dari penjelasan di atas maka secara global dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa setidaknya ada dua pendapat mengenai mahar. Pertama, tidak membatasi berapa minimal dan maksimal mahar. Sedang pendapat kedua adalah membatasi jumlah minimal mahar, tetapi tidak jumlah maksimalnya.
Jika kemudian ditarik ke dalam konteks pertanyaan di atas, maka jawaban yang dapat kami kemukakan adalah bahwa menurut madzhab syafii tidak ada batasan minimal mengenai jumlah mahar. Apa saja bisa menjadi mahar sepanjang bernilai atau bisa diperjualbelikan. Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Dan kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,
Wassalamu’alaikum wr. wb

(Mahbub Ma’afi Ramdlan)

Sumber: http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,59-id,60113-lang,id-c,bahtsul+masail-t,Berapa+Batas+Minimal+Mahar+-.phpx

Sering Mencabut Uban? Ini Dia Hukumnya dalam Islam

Assalamu’alaikum wr. w.
Nama saya Hadi, usia sudah kepala empat dan rambut saya mulai beruban. Rasanya gatal sekali dan saya sering meminta isteri untuk mencabuti uban saya. Tetapi akhir-akhir ini isteri males mencabuti uban saya, kata isteri saya hukumnya makruh. Yang ingin saya tanyakan kepada  pak ustad, pertama bagaimana sebenarnya hukum mencabut uban di kepala? Kedua, berapa jumlah uban Rasulullah SAW? Mohon penjelasan pak ustad. Terimakasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb (Hadi/Kaltim)

Jawaban
Assalamu ‘alaikum wr. wb
Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Ada dua pertanyaan diajukan kepada kami. Dua pertanyaan tersebut nampak saling bertalian satu dengan yang lainnya Pertama tentang hukum mencabut uban di kepala. Kedua tentang jumlah uban Rasulullah saw. Dan karena keterbatasan ruang dan waktu maka kami akan menjawab pertanyaan yang pertama. Sedang untuk pertanyaan yang kedua akan kami jawab pada kesempatan yang lain.  
Munculnya uban biasanya selalu diidentikan dengan ketuaan. Identifikasi ini memang tidak sepenuhnya benar sebab ada juga orang usianya masih muda namun beruban. Banyak faktor yang menyebakan rambut kepala kita beruban seperti faktor usia dan banyaknya beban pikiran.
Namun terlepas dari semua itu, menurut ulama dari kalangan madzhab syafi’i—sebagaimana dikemukakan oleh Muhyiddin Syarf an-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab— bahwa mencabut uban hukumnya adalah makruh. Hal ini didasarkan kepada sabda Rasulullah saw:
 لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ فَإِنَّهُ نُورُ الْمُسْلِمِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Jangan kalian mencabut uban karena uban itu adalah cahaya orang muslim kelak di hari kiamat” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Nasa’i)
Pandangan ini ditegaskan oleh al-Ghazali, al-Baghawi dan ulama lainnya. Bahkan Muhyiddin Syarf an-Nawawi menyatakan: “Jika dikatakan haram mencabut uban karena adanya larangan yang jelas dan sahih maka hal itu tidak mustahil”. Kemakruhan mencabut uban di sini tidak dibedakan antara mencabu uban jenggot dan uban kepala. Dengan kata lain, mencabut uban yang ada di jenggot dan uban yang ada di kepala hukumnya adalah sama-sama makruh.    
يَكْرَهُ نَتْفُ الشَّيْبِ لِحَدِيثِ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ فَإِنَّهُ نُورُ الْمُسْلِمِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَدِيثٌ حَسَنٌ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذُّي وَالنَّسَائِيُّ وَغَيْرُهُمْ بِأَسَانِيدَ حَسَنَةٍ قَالَ التِّرْمِذِيُّ حَدِيثٌ حَسَنٌ هَكَذَا. قَالَ أَصْحَابُنَا يَكْرَهُ صَرَّحَ بِهِ الْغَزَالِيُّ كَمَا سَبَقَ وَالْبَغَوِيُّ وَآخَرُونَ. وَلَوْ قِيلَ يَحْرُمُ لِلنَّهْيِ الصَّرِيحِ الصَّحِيحِ لَمْ يَبْعُدْ. وَلَا فَرْقَ بَيْنَ نَتْفِهِ مِنَ الْلِحْيَةِ وَالرَّأْسِ
“Makruh mencabut uban karena didasarkan kepaa hadits riwayat ‘Amr bin Syuaib dari bapaknya dari kakeknya dari Nabi saw beliau bersabda: ‘Jangan kalian mencabut uban karena uban itu adalah cahaya orang muslim kelak di hari kiamat’. Ini adalalah hadist hasan yang telah diriwayatkan oleh Abu Dawud at-Tirmidzi, Nasai, dan lainnya dengan sanad hasan. At-Tirmidzi berkata: ‘Bahwa hadits ini adalah hadits hasan. Para ulama dari madzhab kami (madzhab syafi’i) berpendapat bahwa makruh mencabut uban. Pandangan ini ditegaskan oleh al-Ghazali sebagaimana keterangan yang terdahulu, al-Baghawi dan ulama lainnya. Seandainya dikatakan haram mencabut uban karena adanya larangan yang jelas maka mungkin saja. Dan tidak ada perbedaan hukum kemakruhanya antara mencabut uban jenggot dan kepala” (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Bairut-Dar al-Fikr, juz, I, hlm. 293)
Namun ada pandangan lain yang dikemukakan oleh imam Abu Hanifah yang terdapat dalam kitabal-Khulashah yang dinukil dari kitab al-Muntaqa. Menurutnya, hukum mencabut uban tidaklah makruh kecuali jika bertujuan untuk berhias diri (tazayyun). Pandangan ini menurut ath-Thahawi sebaiknya tidak dipahami secara literalis. Beliau memberi catatan, bahwa pandangan imam Abu Hanifah tersebut seyogyanya dipahami ketika uban yang dicabut adalah sedikit, tetapi jika banyak maka hukumnya tetap makruh karena adanya hadits yang melarang untuk mencabut uban yang diriwayatkan Abu Dawud sebagaimana disebutkan di atas.   
وَفِي الْخُلَاصَةِ عَنِ الْمُنْتَقَى كَانَ أَبُو حَنِيفَةَ لَا يُكْرِهُ نَتْفَ الشَّيْبِ إِلَّا عَلَى وَجْهِ التَّزَيُّنِ اه وَيَنْبَغِي حَمْلُهُ عَلَى الْقَلِيلِ أَمَّا الْكَثِيرُ فَيُكْرَهُ لِخَبَرِ أَبِي دَاوُدَ لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ فَإِنَّهُ نُورُ الْمُسْلِمِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Di dalam kitab al-Khulashah yang dinukil dari kitab al-Muntaqa terdapat keterangan yang menyatakan bahwa imam Abu Hanifah tidak memakruhkan mencabut uban kecuali dengan tujuan berhias diri. Dan seyogynya pandangan ini dipahami ketika uban yang dicabut adalah sedikit, namun jika banyak maka hukumnya tetap makruh berdasarkan hadits riwayat Abu Dawud: ‘Jangan kalian mencabut uban karena uban itu adalah cahaya orang muslim kelak di hari kiamat’” (Lihat, ath-Thahawi, Hasyiyah ‘ala Maraqi al-Falah Syarh Nur al-Idlah, Bulaq-Mathba’ah al-Amiriyah al-Kubra, 1318 H, h. 342).
Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Bagi orang yang sudah beruban tak perlu risau dan malu dengan ubannya karena uban adalah cahaya orang muslim kelak di hari kiamat. Dan kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq
Wassalamu’alaikum wr. wb

Mahbub Ma’afi Ramdlan

Sumber: http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,59-id,62539-lang,id-c,bahtsul+masail-t,Hukum+Mencabut+Uban-.phpx

Sereh yang Kaya Manfaat

Manfaat sereh untuk kesehatan seperti dapat membantu  mengurangi gangguan lambung, insomnia, gangguan pernafasan, demam, nyeri, infeksi, rematik dan edema. Pertahanan Antioksidan ramuan sereh akan membantu untuk mempertahankan tingkat kolesterol, kesehatan selular, sistem saraf, kulit yang sehat dan sistem kekebalan tubuh. Sereh juga efektif dalam mengobati diabetes tipe 2, kanker, obesitas dan membantu detoksifikasi. Hal ini banyak digunakan dalam aromaterapi dan membantu untuk mengurangi kelelahan, kecemasan dan bau badan.
Advertisement
Sereh merupakan tanama herbal dari keluarga rumput Poaceae. Sereh adalah jenis rumput yang tinggi berasal dari daerah tropis Asia. Tanaman sereh berbatang kasar, berumbai dengan daun tengah yang tumbuh pada tandan yang tebal. Sereh tumbuh dengan tandan yang,  dan tingginya sekitar sekitar 3 meter .
Selain dimanfaatkan untuk kuliner, serai juga memiliki beragam manfaat obat yang bersifat anti-bakteri, anti-jamur dan anti-mikroba dan dimanfaatkan di seluruh Asia Tenggara, benua Afrika dan benua Amerika.
Sereh adalah gudang nutrisi aromatik penting yang memberikan berbagai manfaat kesehatan. Sereh adalah sumber vitamin penting seperti vitamin A, B1 (tiamin), B2 (riboflavin), B3 (niasin) B5 (asam pantotenat), B6 ​​(pyridoxine), folat dan vitamin C. Juga menyediakan mineral penting seperti potasium , kalsium, magnesium, fosfor, mangan, tembaga, seng dan besi yang dibutuhkan untuk fungsi tubuh yang sehat. Sereh tidak mengandung kolesterol berbahaya atau lemak.

Berikut Khasiat Manfaat sereh untuk kesehatan

Serai mengandung antioksidan flavonoid, dan senyawa fenolik seperti luteolin, glikosida, quercetin, kaempferol, elimicin, catecol, asam klorogenat, asam caffeic yang berkhasiat obat. Senyawa utama dalam serai adalah lemonal atau citral, yang memiliki sifat anti-jamur dan anti-mikroba, serta menyediakan bau lemon yang berbeda-beda.

Kolesterol sehat:

Sereh memiliki sifat anti-hiperlipidemia dan hiperkolesterolemia , yaitu mendukung kadar kolesterol yang sehat. Penelitian menunjukkan bahwa konsumsi sereh secara rutin memberikan hasil signifikan dalam mempertahankan tingkat sehat trigliserida dan mengurangi kolesterol LDL dalam tubuh. Ini akan membantu mencegah akumulasi lipid dalam pembuluh darah,  dan meningkatkan aliran darah yang terhalang di arteri sehingga mencegah aterosklerosis dan berbagai gangguan jantung.

Detoksifikasi:

Sereh dapat membantu membersihan racun berbahaya keluar dari tubuh, karena sifat diuretiknya. Detoksifikasi akan membantu kelancaran fungsi  berbagai organ tubuh,  termasuk hati dan ginjal serta membantu menurunkan kadar asam urat. Efek diuretik serai akan membantu meningkatkan jumlah dan frekuensi buang air kecil, sehingga membantu menjaga kesehatan pencernaan.

Anti Kanker:

Sereh efektif untuk mengobati berbagai jenis kanker tanpa mempengaruhi sel-sel tubuh yang normal dan sehat. Penelitian membuktikan aktivitas anti kanker sereh yang telah menunjukkan hasil menjanjikan dalam pencegahan kanker kulit. Penelitian lain juga telah menunjukkan sereh juga membantu untuk menghambat pertumbuhan sel kanker hati fase awal dan mencegah pembentukan lebih lanjut. Efek lainnya Yang diketemukan  adalah juga dapat menghambat pertumbuhan sel kanker pay* dara.

Mencegah infeksi akibat Staphylococcus aureus:

Studi telah membuktikan bahwa minyak atsiri dalam sereh memiliki aktivitas anti biofilm , yang bermanfaat pencegahan terhadap infeksi yang disebabkan oleh Staphylococcus aureus. Sereh mengandung fenol yang memiliki kemampuan menyebar dengan cepat melalui jaringan tubuh,  dan menyembuhkan biofilm yang terletak di mana saja pada tubuh. Sereh akan mengganggu pertumbuhan dan komunikasi kuman, sehingga akan membantu menghambat pembentukan biofilm. Minyak esensial dari sereh berguna untukpenggunaan topikal maupun internal untuk penyakit yang didiagnosis dengan biofilm seperti penyakit Lyme.

Gangguan Perut:

Penelitian telah menunjukkan bahwa minyak atsiri dalam sereh memiliki sifat anti mikroba dan anti-bakteri yang membantu memerangi infeksi yang disebabkan oleh berbagai bakteri patogen seperti Helicobacter pylori dan Escherichia coli. Sereh bermanfaat untuk pencegahan gangguan gastro intestinal seperti ulkus lambung, membantu merangsang fungsi usus dan memperbaiki pencernaan. Sifat anti inflamasi sereh bermanfaat untuk mengobati sembelit, ulcerative colitis, diare, mual dan perut nyeri.

Menyembuhkan Insomnia:

Sereh juga bermanfat untuk menenangkan otot dan saraf, sehingga dapat membantu mendorong tidur yang nyenyak. Penelitian telah menunjukkan bahwa teh sereh memiliki sifat sedatif dan hipnotik,  yang membantu meningkatkan waktu dan kualitas tidur.

Gangguan Pernapasan:

Sereh banyak digunakan sebagai obat untuk pengobatan batuk dan pilek. Seiring dengan senyawa sehat lainnya, yaitu  vitamin C  dalam serai membantu mengatasi penyumbatan hidung karena flu dan gangguan pernafasan lainnya seperti asma bronkial.

Mengatasi Demam:

Sereh juga dikenal sebagai obat penurun panas, yaitu memilik efek yang menguntungkan untuk menurunkan demam. Efek anti-piretik(mengeluarkan keringat)  sereh secara luas digunakan dalam pengobatan untuk menyembuhkan demam, yaitu untuk merangsang keluarnya keringat.

Infeksi:

Sereh juga dapat bekerja sebagai antiseptik, dan efektif mengobati infeksi seperti kurap, luka, kaki atlet, kudis dan infeksi saluran kemih yang dihubungkan dengan sifat anti-mikroba dan anti-jamur dari sereh. Penelitian menunjukkan bahwa serai memiliki efek penyembuhan pada infektivitas dermatologi, seperti infeksi jamur dengan jalan menghambat pertumbuhan patogen. Studi lain memberikan bukti kemanjuran sereh yang mendukung atas thyme, nilam dan minyak kayu cedar untuk mengobati berbagai penyakit seperti candidias lisan atau gatal karena jamur pada organ intim wanita.

Mengurangi Nyeri:

Sereh bisa membantu mengurangi rasa sakit dan ketidaknyamanan yang disebabkan oleh sakit kepala dan migrain karena sifat analgesik yang dimilikinya. Fitonutrien yang terdapat pada serai dapat meningkatkan sirkulasi darah dan membantu dalam mengurangi kejang, kram otot, keseleo dan sakit punggung. Sereh sangat membantu untuk mengobati  luka dan memar.

Sistem Saraf:

Sereh telah terbukti bisa menjadi tonik yang sangat baik untuk sistem saraf. Sereh dapat merangsang pikiran dan membantu untuk mengatasi kejang-kejang, gugup, vertigo dan berbagai gangguan saraf seperti Alzheimer dan penyakit Parkinson. Sereh digunakan untuk mandi terapi,  yang akan membantu untuk menenangkan saraf,  mengurangi gejala depresi dan kelelahan yang disebabkan oleh stres.

Diabetes tipe 2:

Sereh telah terbukti bermanfaat untuk mengobati diabetes tipe-2. Penelitian telah menunjukkan bahwa serai dapat membantu menjaga tingkat insulin dan meningkatkan toleransi glukosa dalam tubuh.

Rematik:

Sereh efektif digunakan untuk mengurangi rasa sakit dan ketidaknyamanan yang disebabkan oleh rematik. Sereh dapat dioleskan pada pinggang dan bagian yang sakit karena rematik atau keseleo.

Sistem kekebalan:

Sereh dapat membantu memulihkan sistem penting dalam tubuh, seperti pencernaan, respirasi, ekskresi dan sistem saraf. Sereh juga membantu penyerapan nutrisi yang lebih baik, serta memperkuat mekanisme sistem  kekebalan tubuh.

Perawatan kulit:

Sereh bermanfat sebagai tonik kulit, dan sebagai pembersih yang efektif untuk kulit berminyak atau berjerawat karena sifat astringent dan antiseptik. Hal ini karena sereh memperkuat jaringan kulit dan mengencangkan pori-pori , serta sifat sterilisasinya.

Kesehatan seluler tubuh:

Sereh mengandung zat antioksidan , sehingga membantu melindungi sel-sel tubuh dari kerusakan akibat radikal bebas. Sereh membantu membersihkan darah dan memperkuat limpa untuk membuang sel-sel darah merah yang kotor. Mendukung fungsi kelenjar timus yang membantu untuk menghasilkan sel darah putih. Sereh juga membantu merangsang regenerasi sel. Folat dan kalium pada batang dan daun sereh berperan dalam membantu pembentukan DNA dan mempromosikan pembelahan sel.

Aromaterapi:

Ramuan Sereh terdiri dari senyawa sehat minyak esensial, seperti nerol, sitronelol, myrcene, dipentene, geraniol dan metil heptenone yang memiliki sifat anti-jamur, insektisida dan antiseptik. Minyak banyak digunakan untuk aromaterapi karena efek terapeutik yang akan membantu merevitalisasi dan menyegarkan tubuh.  Minyak sereh memiliki zat alami yang akan membantu merangsang sirkulasi darah dan meremajakan jaringan kulit. Hal ini juga membantu untuk mengangkat dan mengencangkan kulit yang lesu dan lelah.

Obesitas:

Sereh mengandung citral yang telah terbukti efektif untuk mengatasi obesitas. Hal ini akan mencegah akumulasi lemak dalam perut,  dan mempromosikan penggunaan energi yang tersimpan, sehingga membantu mencegah kenaikan berat badan. Sereh membantu metabolisme tubuh serta meningkatkan oksidasi lemak dalam tubuh.

Bau badan:

Sereh juga digunakan dalam pembuatan deodoran,  karena sifat pembersih dan sifat anti-bakteri yang akan membantu memerangi bau badan yang tidak sedap serta  mencegah infeksi jamur dan bakteri. Sereh juga dapat ditambahkan untuk merendam kaki yang sakit atau berbau.

Penggunaan Kuliner:

Selain untuk obat-obatan tradisional, serai umumnya digunakan pada masakan Asia, terutama masakan Indonesia, Vietnam, Thailand dan Malaysia. Sereh umumnya digunakan untuk menambah rasa pada minuman seperti teh, memasak kare, sup dll.

Kegunaan lain dari serai

Sereh juga banyak digunakan dalam pembuatan parfum, deodoran, poles dan lilin. Sereh juga digunakan untuk menambahkan keharuman pada sabun dan produk kosmetik. Pembuatan sampo dan produk perawatan hewan peliharaan pun menggunakan sereh,  hal ini karena efeknya terhadap kutu .

Efek Samping Minyak sereh

Meskipun aman, namun penggunaan teh herbal sereh yang terbuat dari sereh dapat mengakibatkan reaksi alergi pada beberapa orang. Jika ada gejala alergi, dianjurkan untuk segera menghentikan penggunaan dan mencari bantuan medis segera.
Minyak sereh murni tidak harus diterapkan secara langsung pada tubuh,  karena dapat mengakibatkan reaksi yang bisa berbahaya. Oleh karena itu selalu dianjurkan untuk menghindarkan minyak sereh murni dari jangkauan anak.
Dianjurkan untuk berkonsultasi dengan ahlil kesehatan sebelum mempergunakan minyak sereh untuk terapi pada kondisi khusus,  seperti kehamilan atau mencoba untuk hamil, menyusui dan selama pengobatan.
Sereh memiliki sifat galactagogic, yaitu yang mempromosikan pembentukan susu. Sereh juga efektif untuk melancarkan aliran menstruasi dan membantu menenangkan kram dan ketidaknyamanan saat menstruasi. Sereh juga membantu meredakan pembengkakan dan mujarab untuk varises.
- See more at: http://www.tipscaramanfaat.com/manfaat-sereh-untuk-kesehatan-790.html#sthash.aH3g5QEG.dpuf

Senin, 07 September 2015

Tidak Diterima Hajinya

HALAL BUAT KAMI, HARAM BUAT TUAN

ulama Abu Abdurrahman Abdullah bin al-Mubarak al Hanzhali al Marwazi ulama terkenal di makkah yang menceritakan riwayat ini.

Suatu ketika, setelah selesai menjalani salah satu ritual haji, ia beristirahat dan tertidur. Dalam tidurnya ia bermimpi melihat dua malaikat yang turun dari langit. Ia mendengar percakapan mereka :
“Berapa banyak yang datang tahun ini?” tanya malaikat kepada malaikat lainnya.

“Tujuh ratus ribu,” jawab malaikat lainnya.

“Berapa banyak mereka yang ibadah hajinya diterima?”

“Tidak satupun”
Percakapan ini membuat Abdullah gemetar.
“Apa?” ia menangis dalam mimpinya. “Semua orang-orang ini telah datang dari belahan bumi yang jauh, dengan kesulitan yang besar dan keletihan di sepanjang perjalanan, berkelana menyusuri padang pasir yang luas, dan semua usaha mereka menjadi sia-sia?”

Sambil gemetar, ia melanjutkan mendengar cerita kedua malaikat itu.“Namun ada seseorang, yang meskipun tidak datang menunaikan ibadah haji, tetapi ibadah hajinya diterima dan seluruh dosanya telah diampuni . Berkat dia seluruh haji mereka diterima oleh Allah.”

“Kok bisa”

“Itu Kehendak Allah”

“Siapa orang tersebut?”

“Sa’id bin Muhafah tukang sol sepatu di kota Damsyiq (damaskus sekarang)”

Mendengar ucapan itu, ulama itu langsung terbangun, Sepulang haji, ia tidak langsung pulang ke rumah, tapi langsung menuju kota Damaskus, Siria.Sampai di sana ia langsung mencari tukang sol sepatu yang disebut Malaikat dalam mimpinya. Hampir semua tukang sol sepatu ditanya, apa memang ada tukang sol sepatu yang namanya Sa’id bin Muhafah.“Ada, di tepi kota” Jawab salah seorang tukang sol sepatu sambil menunjukkan arahnya. Sesampai di sana ulama itu menemukan tukang sepatu yang berpakaian lusuh,“Benarkah anda bernama Sa’id bin Muhafah?” tanya Ulama itu

“Betul, siapa tuan?”

“Aku Abdullah bin Mubarak”

Said pun terharu, "bapak adalah ulama terkenal, ada apa mendatangi saya?”

Sejenak Ulama itu kebingungan, dari mana ia memulai pertanyaanya, akhirnya ia pun menceritakan perihal mimpinya.“Saya ingin tahu, adakah sesuatu yang telah anda perbuat, sehingga anda berhak mendapatkan pahala haji mabrur?”

“Wah saya sendiri tidak tahu!”

“Coba ceritakan bagaimana kehidupan anda selama ini.

Maka Sa’id bin Muhafah bercerita, “Setiap tahun, setiap musim haji, aku selalu mendengar :Labbaika Allahumma labbaika. Labbaika la syarika laka labbaika. Innal hamda wanni’mata laka wal mulka. laa syarikalaka.
Ya Allah, aku datang karena panggilanMu. Tiada sekutu bagiMu. Segala ni’mat dan puji adalah kepunyanMu dan kekuasaanMu. Tiada sekutu bagiMu.

Setiap kali aku mendengar itu, aku selalu menangis, Ya allah aku rindu Mekah. Ya Allah aku rindu melihat kabah. Ijinkan aku datang…..
Ijinkan aku datang ya Allah..

Oleh karena itu, sejak puluhan tahun yang lalu setiap hari saya menyisihkan uang dari hasil kerja saya, sebagai tukang sol sepatu.Sedikit demi sedikit saya kumpulkan. Akhirnya pada tahun ini, saya punya 350 dirham, cukup untuk saya berhaji".

“Saya sudah siap berhaji”

“Tapi anda batal berangkat haji”

“Benar”

“Apa yang terjadi?”

“Istri saya hamil, dan sering ngidam. Waktu saya hendak berangkat saat itu dia ngidam berat”

“Suami ku, engkau mencium bau masakan yang nikmat ini?“

"ya sayang”

“Cobalah kau cari, siapa yang masak sehingga baunya nikmat begini. Mintalah sedikit untukku” "sayapun mencari sumber bau masakan itu. Ternyata berasal dari gubug yang hampir runtuh. Di situ ada seorang janda dan enam anaknya.

Saya bilang padanya bahwa istri saya ingin masakan yang ia masak, meskipun sedikit. Janda itu diam saja memandang saya, sehingga saya mengulangi perkataan saya.Akhirnya dengan perlahan ia mengatakan:“tidak boleh tuan”

“Dijual berapapun akan saya beli”

“Makanan itu tidak dijual, tuan”, katanya sambil berlinang mata.

Akhirnya saya tanya kenapa?

Sambil menangis, janda itu berkata, “daging ini halal untuk kami dan haram untuk tuan”, katanya.

Dalam hati saya: Bagaimana ada makanan yang halal untuk dia, tetapi haram untuk saya, padahal kita sama-sama muslim?
Karena itu saya mendesaknya lagi 
“Kenapa?”

“Sudah beberapa hari ini kami tidak makan. Di rumah tidak ada makanan. Hari ini kami melihat keledai mati, lalu kami ambil sebagian dagingnya untuk dimasak.“Bagi kami daging ini adalah halal, karena andai kami tak memakannya kami akan mati kelaparan. Namun bagi Tuan, daging ini haram".

Mendengar ucapan tersebut spontan saya menangis, lalu saya pulang. Saya ceritakan kejadian itu pada istriku, dia pun menangis, kami akhirnya memasak makanan dan mendatangi rumah janda itu.“Ini masakan untuk mu”

Uang peruntukan Haji sebesar 350 dirham pun saya berikan pada mereka.”Pakailah uang ini untuk mu sekeluarga. Gunakan untuk usaha, agar engkau tidak kelaparan lagi”
Ya Allah……… di sinilah Hajiku
Ya Allah……… di sinilah Mekahku.Mendengar cerita tersebut Abdullah bin Mubarak tak bisa menahan air mata.

عبد الله ابن المبارك كاتب الكتاب"الجهادفي سبيل الله
Rujukan cerita diatas
Al-Imam Az-Zahabi ada buat kitab khusus tentang Imam Ibnul Mubarak iaitu "قضِّ نهارك بأخبار ابن المبارك" ada kisah ini di situ, begitu juga di kitab "Siyar A'lam An-nubala" karya Az-Zahabi juga, dgn lebih lengkap(8/378-421) dan Tarikh Kabir (5/212), Tarikh Sagheer(2/225) Hliyatul Awliya (8/162) Tarikh Baghdad (10/152) , dan sebahagiannya di Tahzibu Kamal dan Tazkiratul Huffaz

Rabu, 26 Agustus 2015

Lokasi Walimatul 'Ursy Tomy dan Iiz

Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh

Puji tiada terkira bagiNya, Zat penuh cinta yang senantiasa mengasihi hambaNya meski hamba itu beriman maupun durhaka. Maka Dialah yang pantas mendapat gelar Sang Maha Mencinta.
Maka bacalah ayat cintaNya yang begitu indah:

“Dialah yang menciptakan kalian dari satu orang, kemudian darinya Dia menciptakan istrinya, agar menjadi cocok dan tenteram kepadanya”
(Al-A’raf 189)


Sholawat serta salam senantiasa tercurah bagi Rosululloh Saw. Sang utusan yang sangat amanah, Seorang raja yang amat adil, seorang suami yang sangat romantis pada istrinya, Imam rumah tangga yang senantiasa menjadi uswatun hasanah, seorang kakek yang amat lemah lembut pada cucu-cucunya, sang komandan perang yang gagah perkasa dan masih banyak lagi kehebatan beliau yang tak bosan untuk didengarkan. Maka dengarkanlah nasihat indahnya:


“Sesungguhnya, apabila seorang suami memandang isterinya (dengan kasih & sayang) dan isterinya juga memandang suaminya (dengan kasih & sayang), maka Allah akan memandang keduanya dengan pandangan kasih & sayang. Dan apabila seorang suami memegangi jemari isterinya (dengan kasih & sayang) maka berjatuhanlah dosa-dosa dari segala jemari keduanya” (HR. Abu Sa’id)


Dengan penuh kerendahan hati, kami bermksud mengundang sahabat sekalian dalam Walimatul 'Ursy kami yang InsyaAlloh akan dilaksanakan pada Sabtu, 12 September 2015. Lokasi walimah di jl. K.H. Abdulloh, rt 01/rw 09, Karang Tengah, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.


Untuk memudahkan, sahabat sekalian bisa langsung mengklick lokasi di gmaps berikut:

http://goo.gl/maps/VNqen

Nah, bila kamu berkendara melewati jalan tol, keluarlah di pintu tol Cakung Timur. Kemudian lurus terus sampai bertemu plang "Babek TNI", belok kanan menuju arah "Babek TNI" (bukan putar balik ke jalan CaCing). Lurus terus hingga bertemu pesantren putri al-Wathoniyah (kandang sapi), terus menuju SMP 200, lurus terus sampai bertemu jembatan BKT (di jembatan InsyaAlloh sudah ada janur kuning), terus masuk jalan K.H. Abdulloh (masjid jami' Attaqwa) karang tengah.

Bagi yang menggunakan kereta Commuterline, turunlah di stasiun Kranji, lalu naik angkot no. 30, turun di depan KFC Harapan Indah, lanjut naik Ojek ke lokasi.

Bila menggunakan angkutan umum, berhentilah di terminal Pulogadung (misal kalau dari ciputat ada bus 512 ciputat-pulogadung), lalu sambung naik angkot No. 28 (bila naik sebelum jam 3, bisa minta turun di lokasi walimah). Bila naik lebih dari jam 3, turunlah di SMP 200, lalu lanjut naik ojek ke lokasi walimah. Bila naik Busway, turunlah di halte Harapan Indah, lanjut naik ojek ke lokasi walimah.

Demikian semoga panduan ini bermanfaat. Besar harapan kami sahabat sekalian bisa hadir dan mendoakan kami pada acara Walimatul 'Ursy.

Dari Kami yang Berbahagia

Iiz dan Tommy

Sabtu, 01 Agustus 2015

Islam Nusantara

Sebenarnya maksudnya Islam di Nusantara, bukan merupakan ajaran atau aliran sendiri. Jadi bagaimana mewarisi Islam yang telah digagas atau dikembangkan para wali-wali dulu. Islam di belahan bumi Indonesia itu punya karakteristik sendiri yang unik. Kalau saja Wali Songo itu tidak coba beradaptasi dengan lingkungan sekitar ketika Hindu dan Budha masih menjadi agama mayoritas, mungkin kita tidak bisa menyaksikan Islam yang tumbuh subur seperti sekarang ini.
Inti Indonesia adalah terletak pada rasa persatuan dan kesatuan. Rasa inilah yang agaknya menjadi barang mahal dan sulit sekarang ini. Rasa itu sesungguhnya yang membingkai keberadaan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Karenanya tugas kita bagaimana terus menjaga NKRI ini dan mengukuhkan Persatuan Bangsa dan Negara.
Indonesia itu tidak disukai kalau ekonominya maju. Karenanya selalu ada upaya eksternal (asing) untuk memperlemah ekonomi Indonesia. Sekaligus terus mengancam NKRI. Ketika gagal melemahkan dari sisi ekonomi, dilemparlah isu Sunni-Syiah. Begitu merasa gagal dengan isu itu kemudian konflik antar umat beragama seperti insiden di Tolikara Papua. Intinya cuma satu: MEMECAH BELAH NKRI.
Laut itu punya jati diri, pendirian, dan harga diri. Sehingga betapapun zat yang masuk ke dalam laut melalui sungai-sungai yang mengalir kepadanya, keasinan air laut tidak akan terkontaminasi. Karena laut itu bisa mengantisipasi limbah-limbah yang masuk. Ikan yang berada di dalam laut pun juga demikian. Ia tetap tawar dan tidak terkontaminasi oleh asinnya air laut. Sedangkan air laut sendiri tidak mengintervensi ikan yang ada di laut. Keduanya mempunyai jati diri yang luar biasa dan bisa hidup bersama, serta saling menghargai dalam “ideologinya” masing-masing.
Dalam hidup berbangsa dan bernegara, laut adalah contoh konkret. Jati diri bangsa, harga diri bangsa, kehormatan bangsa tetep punya kepribadian yang luar biasa, dan kedua-duanya dapat hidup bareng dengan harmoni. Kalau kita bisa meniru kehidupan yang ada di laut, maka bangsa ini akan aman dan enggak bakal ruwet.
Perlu ditegaskan disini bahwa Islam Nusantara tidaklah anti budaya Arab, akan tetapi untuk melindungi Islam dari Arabisasi dengan memahaminya secara kontekstual. Islam Nusantara tetaplah berpijak pada aqidah tauhid sebagaimana esensi ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad. Arabisasi bukanlah esensi ajaran Islam. Karenanya, kehadiran karakteristik Islam Nusantara bukanlah respon dari upaya Arabisasi atau percampuran budaya Arab dengan ajaran Islam, akan tetapi menegaskan pentingnya sebuah keselarasan dan kontekstualisasi terhadap budaya lokal sepanjang tidak melanggar esensi ajaran Islam.
Oleh: Maulana Habib Muhammad Luthfi bin Yahya Pekalongan, Rais Aam Idaroh Aliyah Jam’iyyah Ahli Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN)/ IslamNUsantara.
Selengkapnya: http://www.elhooda.net/2015/07/
habib-luthfi-islam-nusantara-tetap-berpijak-pada-aqidah-tauhid-yang-dibawa-rasulullah/
# MuktamarNU # IslamNUsantara