PROPOSAL
SKRIPSI
Pelaksanaan
Pendidikan Agama Islam di LP Anak Kelas II A Kota Tangerang dan Pengaruhnya
terhadap Akhlak Narapidana Anak
Logo Universitas
Disusun
Oleh:
Ahmad
Mustomi Inal Qirom 109011000099
JURUSAN PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH
DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM
NEGERI (UIN) SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2012
A. Masalah penelitian
1. latar belakang
Dalam
Undang-Undang Dasar 1945 Bab XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan, pada pasal
31 ayat 1 disebutkan bahwa setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan.
Selanjutnya pada ayat 3 juga disebutkan,” Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem pendidikan Nasional, yang meningkatkan keimanan
dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
yang diatur dengan undang-undang.”[1]
Berdasarkan
pasal 31 ayat 1, ini mengandung implikasi bahwa setiap orang yang dinyatakan
sah menurut undang-undang sebagai warga Negara Indonesia, maka ia berhak
mendapatkan pendidikan. Walaupun dia seorang narapidana, orang cacat, anak yatim,
anak nakal, ataupun anak jalanan, maka semua berhak mendapatkan pendidikan dan
Negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi semua warganya. Selanjutnya,
berdasarkan pasal 31 ayat 3 pendidikan yang diselenggarakan dan diusahakan oleh
pemerintah tidak bisa sembarang dilakukan. Pemerintah wajib mengusahakan dan
menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang mampu meningkatkan keimanan
dan ketakwaan serta akhlak mulia.
Di
antara tujuan penyelenggaraan pendidikan yang terkandung dalam pasal 31 ayat 3
adalah meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia. Kesemua tujuan yang
ingin dicapai tersebut bermuara pada satu tujuan besar, yaitu mencerdaskan
kehidupan bangsa. Dari tiga tujuan tersebut, salah satu yang ingin dicapai
adalah meningkatnya akhlak. Mengapa akhlak menjadi salah satu prioritas yang
ingin dicapai dalam penyelenggaraan pendidikan? Salah satu jawabannya mungkin
bisa kita dapatkan melalui apa yang diungkapkan oleh Dr. Zakiah Darajat, dalam
bukunya Membina Nilai-Nilai Moral di Indonesia sebagai berikut:
“Dari manapun kita ambilkan
definisi tentang moral, maka definisi itu akan menunjukan bahwa moral itu
sangat penting bagi tiap-tiap orang, tiap bangsa, bahkan ada seorang penyair
Arab yang mengatakan bahwa ukuran suatu bangsa, adalah akhlaknya. Jika mereka
tidak berakhlak, maka bangsa itu tidak berarti (berharga). Memang moral adalah
sangat penting bagi suatu masyarakat, bangsa dan ummat. Kalau moral rusak,
ketentraman dan kehormatan bangsa itu akan hilang. Maka untuk memelihara
kelangsungan hidup secara bangsa yang terhormat, Indonesia perlu sekali
memperhatikan pendidikan moral bagi generasi yang akan datang.”[2]
Begitu
pentingnya masalah akhlak (moral) sehingga beliau sampai mengatakan bahwa
apabila moral hilang atau rusak, maka ketentraman dan kehormatan suatu bangsa
juga akan hilang. Lebih tegas lagi dikatakan oleh seorang pepatah Arab bahwa
berharga atau tidaknya suatu bangsa adalah berakhlak atau tidaknya bangsa
tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa akhlak memang pantas dijadikan sebagai salah
satu tujuan dari penyelenggaraan pendidikan.
Di
dalam Agama Islam sendiri, akhlak mendapatkan tempat yang istimewa. Rasulullah saw
ketika ditanya mengenai tujuan diutusnya, beliau menjawab untuk menyempurnakan
akhlak yang baik.
Salah
satu tujuan pendidikan Islam menurut Al-Attas, misalnya, menghendaki manusia
yang baik. Sedangkan Athiyah al-Abrasyi menghendaki tujuan akhir pendidikan
Islam yaitu manusia yang berakhlak mulia. Munir Mursi menghendaki tujuan akhir
pendidikan yaitu manusia sempurna. Ahmad D. Marimba berpendapat bahwa tujuan
pendidikan Islam adalah terbentuknya manusia berkepribadian muslim.[3]
Dari
tujuan pendidikan Islam seperti yang dikemukakan para ahli di atas, menunjukkan
bahwa pendidikan Islam merupakan salah satu alat yang setrategis dan sesuai
untuk mencapai peningkatan akhlak bangsa Indonesia. Oleh karena itu,
pelaksanaan (proses) belajar mengajar pendidikan Islam mutlak di selenggarakan
dengan baik bila ingin mencapai salah satu tujuannya, yaitu manusia saleh,
sempurna, atau insan kamil, yang memiliki akhlak mulia.
Proses
belajar mengajar merupakan kegiatan yang paling utama dan fundamental dalam
mendukung keberhasilan pendidikan dan pengajaran, karena dalam kegiatan belajar
mengajar itulah sesungguhnya pendidikan dan pengajaran itu dilakukan. Sejalan
dengan prinsip ajaran Islam tentang belajar sepanjang hayat, maka proses
belajar mengajar itu pun memperoleh perhatian yang sangat besar, dan harus
dilakukan setiap saat. Sesuai pula dengan prinsip ajaran Islam yang
integralistik, maka proses belajar mengajar itu pun harus dapat mengantarkan
peserta didik pada tujuan yang integralistik pula, yaitu integralistik antara
iman, ilmu, dan amal, atau antara akidah, ibadah dan akhlak, atau antara
kognitif, afektif dan psikomotorik.[4]
Dalam
menjalankan proses belajar mengajar pendidikan agama Islam, seorang pendidik
setidaknya memperhatikan beberapa faktor yang mempengaruhi proses belajar
mengajar, antara lain aspek tujuan, pendekatan, metode, teknik dan taktik.[5]
Lembaga
Pemasyarakatan (LP) anak Pria kelas II A yang berada di kota Tangerang, adalah
salah satu Lembaga Pemasyarakatan yang menyelenggarakan pendidikan bagi
narapidana anak. Sesuai dengan tujuan diselenggarakannya pendidikan di
Indonesia, maka salah satu hal yang harus dicapai adalah akhlakul karimah pada
anak didik. Sementara itu, seperti kita ketahui, Lembaga Pemasyarakatan
(khususnya LP Anak) adalah tempat pembinaan bagi anak-anak yang melakukan
pelanggaran hukum positif. Pelanggaran hukum positif dapat
2. Identifikasi Masalah
1.
Bentuk Pendidikan
Agama Islam yang diberikan LP Anak Kota Tangerang terhadap akhlak Narapidana
Anak.
2.
Hubungan/korelasi
yang positif antara Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam dan pengaruhnya terhadap
Akhlak Narapidana anak.
3.
Peranan LP anak
Kota Tangerang dalam memberikan pengetahuan Agama Islam kepada Narapidana Anak.
4.
Hambatan atau
Kesulitan yang dihadapi LP Anak Kota Tangerang dalam melaksanakan Pendidikan
Agama Islam kepada Narapidana Anak.
5.
Tindak lanjut
yang dilakukan oleh LP Anak kota Tangerang untuk mengatasi hambatan dalam
pelaksanaan Pendidikan Agama Islam bagi Narapidana Anak.
3. Pembatasan Masalah
Dari
sekian masalah yang penulis kemukakan dalam Identifikasi masalah di atas, maka
penulis membatasi masalah pada:
a.
Pendidikan Islam
yang dimaksud adalah materi pelajaran yang berkenaan dengan aspek aqidah
(Keimanan), Keislaman (Syari’ah) dan Ihsan (Akhlak).
b.
Akhlak maksudnya
ialah mengarahkan siswa agar selalu mempunyai akhlak yang mulia, yaitu akhlak
dalam beribadah, akhlak dalam kedisiplinan, akhlak dalam tutur bahasa dan akhlak
dalam kegiatan keagamaan.
c.
Objek yang
diteliti dibatasi pada Anak yang menyandang status Narapidana di LP Anak Pria
Kota Tangerang.
4. Rumusan Masalah
Agar
penulisan Skripsi ini dapat dilakukan dengan mudah dan lebih focus, maka perlu
perumusan masalah yang lebih jelas dan rinci.
Adapun
rumusan masalah pada skripsi ini adalah sebagai berikut:
a.
Apakah ada
hubungan/ korelasi yang positif antara Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam
terhadap Akhlak Narapidana Anak?
b.
Apakah
pendidikan Agama Islam pada LP Anak Kota Tangerang berperan terhadap Akhlak
Narapidana Anak?
B. Tujuan dan Kegunaan Penelitian.
1.
Tujuan
Penelitian
a.
Untuk mengetahui
hubungan/korelasi yang positif antara Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam
terhadap Akhlak Narapidana Anak.
b.
Untuk mengetahui
peranan Pendidikan Agama Islam terhadap Akhlak Narapidana Anak.
2.
Kegunaan
Penelitian
a.
Sebagai
informasi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan Pendidikan
Agama Islam terhadap Narapidana Anak.
b.
Untuk dapat
dijadikan sumbangan pemikiran dan rujukan alternative dalam mengatasi masalah
Narapidana Anak.
c.
Untuk
mengembangkan ilmu pengetahuan dan pengalaman pribadi dalam rangka menerapkan
ilmu Pendidikan Agama Islam dan ilmu lainnya yang diperoleh selama masa
perkuliahan dalam praktek yang nyata.
C. Kajian Teoretis dan Kerangka Berpikir.
D. Hasil Kajian Pustaka yang Relevan minimal 3 buah.
E. Metodologi Penelitian
1. Tempat dan Waktu
Penelitian
dilaksanakn di LP Anak Pria Kota Tangerang yang beralamat di jalan....adapun
penelitian dilaksanakan dari bulan Juni s/d September 2013
2. Metode Penelitian
Metode penelitian yang
digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode Deskriptif Analisis
dengan menggunakan dua cara yaitu:
a.
Penelitian
Kepustakaan (Library Research) yaitu penelitian dengan jalan membaca dan
menelaah buku-buku serta bahan-bahan bacaan lainnya untuk mengumpulkan
data-data dan teori yang erat hubungannya dengan masalah yang dibahas
b.
Penelitiasn
secara langsung ke objek penelitian (Field Research) guna memperoleh data-data
yang akurat khususnya di LP Anak Pria Kota Tangerang.
3. Populasi/Sampel
Adapun pengertian
populasi....sampel adalah...
Dalam penelitian ini
yang menjadi populasi penelitian adalah sebanyak Narapidana anak yang berada di
LP....
Untuk menyederhanakan
proses pengumpulan dan pengolahan data maka penulis mengambil tekhnik sampling
yaitu mengacu kepada pendapat Suharsimi Arikunto :”apabila subjek kurang dari
100, lebih baik diambil semua. Sehingga penelitiannya merupakan penelitian
populasi. Selanjutnya jika jumlah subjeknya lebih besar dapat diambil 10-15 %
atau 20-25 % atau lebih”. Penulis mengambil hanya 20 % responden yaitu... orang
yang dilakukan secara acak (Random Sampling).
4. Teknik Pengumpulan Data
Observasi,
Wawancara, angket
5. Instrumen
6. Teknik Analisis Data
Setelah
data dikumpulkan, maka langkah selanjutnya adalah pendeskripsian data,
penganalisaan, penafsiran, lalu dikumpulkan. Maka hasilnya merupakan data yang
konkrit.
Adapun
langkah-langkah menganalisis data adalah sebagai berikut:
a.
Memeriksa angket
yang telah dikembalikan dari responden
b.
Memindahkan
jawaban dari responden ke dalam tabel
c.
Mencari jawaban
dengan rumus frekuensi relative (prosentase), untuk mengetahui berapa besar
dari tiap item jawaban yang dipilih. Rumus yang digunakan:
P=F/N
X 100 %
d.
Mengolah data
dari hasil perhituingan rata-rata
e.
Menyusun data
dalam bentuk skripsi
f.
Uji keabsahan
dengan rumus korelasi product moment
7. Hipotesis
Ha:
ada hubungan yang positif antara pelaksanaan pendidikan agama islam terhadap
akhlak Narapidana Anak
Ho:
tidak ada hubungan yang positif antara pelaksanaan pendidikan agama islam
terhadap akhlak Narapidana Anak
F. Daftar Pustaka.
G. Rancangan Outline
(Sistematika Isi).
COVER
SURAT PERNYATAAN PENULIS
LEMBAR PERSETUJUAN/PENGESAHAN
ABSTRAK
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL
DAFTAR LAMPIRAN
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Identifikasi Masalah
C. Pembatasan Masalah
D. Perumusan Masalah
E. Tujuan dan Manfaat Penelitian
BAB II KAJIAN TEORITIS
A. Deskripsi Teoritik
1. Peranan Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam
a) Pengertian
Peranan
b) Pengertian
Pelaksanaan
c) Pengertian
Pendidikan
d) Pengertian
Pendidikan Islam
e) Dasar
Pendidikan Agama Islam
f) Tujuan
Pendidikan Agama Islam
2. Akhlak
a) Pengertian Akhlak
b) Macam-Macam Akhlak
c) Tujuan Akhlak
3. Narapidana Anak
a) Pengertian Narapidana Anak
b) Ajaran Islam Tentang Perlakuan Terhadap Anak-Anak
B. Studi Terdahulu Yang Relevant
C. Kerangka Berpikir
D. Hipotesis Penelitian
BAB III METODOLOGI PENELITIAN
A. Tempat dan Waktu Penelitian
B. Metode Penelitian
C. Variabel Penelitian
D. Populasi
E. Sampel
F. Teknik Pengumpulan Data
G. Instrumen Penelitian
H. Teknik Analisis Data
BAB IV HASIL PENELITIAN
A. Gambaran Umum LP Anak Kota Tangerang
B. Deskripsi
Data
C. Analisis
Data
D. Interpretasi
Data
BAB V PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
[1] Tim Pustaka Setia, UUD’45;
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (Bandung: Pustaka Setia,
2001), Cet. X, h. 45
[2] Zakiah Darajat, Membina
Nilai-Nilai Moral di Indonesia, ( Jakarta: Bulan Bintang, 1977), cet. IV,
h. 9
[3]
Abuddin Nata, Ilmu
Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana Press, 2010), cet. I, h. 63
[4]
Abuddin Nata, Ilmu
Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana Press, 2010), cet. I, h 157
Tidak ada komentar:
Posting Komentar